Kurikulum Merdeka Berlaku Nasional di Tahun 2024

Ris,
0
Kurikulum Merdeka Berlaku Nasional di Tahun 2024

 

Kurikulum sekolah di Indonesia terus mengalami perubahan demi mengikuti perubahan zaman dan membuat pelajar Indonesia mampu bersaing dengan pelajar dari negara lainnya. Di tahun 2023 ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mulai mensosialisasikan Kurikulum Merdeka. Mari kita berkenalan lebih lanjut dengan Kurikulum Merdeka ini.

 

Berawal dari Kurikulum Darurat

 

Kurikulum Merdeka ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Darurat yang tadinya merupakan pilihan dari pemerintah untuk sekolah dan murid melakukan pembelajaran jarak jauh selagi masa pandemi yang lalu. Kurikulum Darurat sempat diberlakukan pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK mengikuti kurikulum 2013 yang telah disederhanakan.

Saat ini Kurikulum Merdeka sudah diadopsi oleh 300 ribu sekolah di Indonesia dan nantinya akan diproyeksikan sebagai Kurikulum Nasional di tahun 2024 mendatang.

 

Karakteristik Kurikulum Merdeka

 

Dibandingkan dengan kurikulum-kurikulum yang sebelumnya sudah diterapkan secara nasional, Kurikulum Merdeka jelas memiliki karakteristiknya sendiri. Berikut karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka:

  • Fokus pada materi esensial sehingga pembelajaran lebih mendalam
  • Waktu lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter melalui belajar kelompok seputar konteks nyata
  • Capaian pembelajaran per fase dan jam pelajaran fleksibel
  • Memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan dukungan perangkat ajar serta materi pelatihan untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikan
  • Mengedepankan gotong royong dengan seluruh pihak untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka

Prinsip pembelajaran Kurikulum Merdeka

 

Kurikulum Merdeka memiliki prinsip terkait tipe kegiatan dalam belajar mengajar. Di antaranya adalah:

  • Pembelajaran intrakurikuler

Kegiatan intrakurikuler dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik bisa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

  • Pembelajaran kokurikuler

Kegiatan kokurikuler merupakan proyek penguatan dari Profil Pelajar Pancasila. Prinsip pembelajaran interdisipliner ini berorientasi pada pengembangan karakter murid dan juga kompetensi umum.

  • Pembelajaran ekstrakurikuler

Di samping kegiatan belajar mata pelajaran utama, para murid juga didorong untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ini disesuaikan dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik sehingga murid bisa meningkatkan kemampuan lainnya yang dapat mendukung karir di masa depan.

 

Tidak ada lagi jurusan di jenjang SMA

 

Via Pasjabar

 

Di jenjang SMA, murid-murid akan memilih jurusan yang diminati, tepatnya pada kelas XI dan XII. Ada IPA, IPS, dan Bahasa. Namun dalam Kurikulum Merdeka, murid SMA tidak lagi bisa memilih jurusan. Sebagai gantinya, murid dibebaskan untuk memilih mata pelajaran yang diminatinya tanpa ada kategori IPA, IPS, ataupun Bahasa.

Pemilihan mata pelajaran tanpa kategori ini akan dibantu oleh guru Bimbingan Konseling dan disesuaikan dengan minat serta bakat murid. Nantinya implementasi akan dikaitkan dengan hitungan jam pelajaran atau JP.

Setiap minggunya akan dialokasikan 42-47 JP yang sudah termasuk dengan mata pelajaran pilihan. Alokasi mata pelajaran pilihan terdiri dari 20-25 JP. Mata pelajaran dari kelompok IPA, IPS dan Bahasa dan Budaya memiliki alokasi masing-masing 5 JP, mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan 2 JP dan maksimal 5 JP untuk mata pelajaran Vokasi. Murid dipersilakan memilih 4-5 mata pelajaran dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari satu kelompok mata pelajaran pilihan adalah 3 mata pelajaran).

 

Apakah konsep tidak naik kelas akan ditinggalkan?

 

Banyak yang mengira kalau Kurikulum Merdeka akan meninggalkan konsep tidak naik kelas. Faktanya, konsep tidak naik kelas ini masih tetap diterapkan. Karena Kurikulum Merdeka selalu mengedepankan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian kompetensi murid yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Apabila murid memang belum mampu mencapai batas minimum kompetensi pembelajaran, maka murid akan dinyatakan tidak naik kelas. Jadi meskipun kurikulumnya sudah merdeka, kualitas pembelajaran murid akan tetap terjaga sehingga sekolah bisa melahirkan lulusan yang berkualitas pula.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 4.9 / 5. Vote count: 948

No votes so far! Be the first to rate this post.

Be the first to write a comment.

Your feedback

× Available Space for Lease